Adab Menghadiri Shalat Jum’at
Posted:Jalaludin bahtiar
Pembaca sekalian
yang mencintai Allah dan semoga pula dicintai oleh Allah, marilah kita
menghitung diri dan berkaca. Kiranya, sudah berapa kali ibadah “shalat Jum’at”
kita lalui dalam hidup ini?Adakah kita benar-benar meng-istimewakan-nya atau
justru menganggapnya sebagai beban belaka?Adakah kita telah memuliakannya
dengan amalan-amalan yang disunnahkan atau justru kita lalai dan abai begitu
saja?Adakah kita benar-benar merasakan sejuknya embun nasehat dari sang khatib
atau justru kitalah yang tak pernah tercerahkan tatkala mendengarkan khutbah
Jum’at dikarenakan mengantuk, datang telat, dan tak memperhatikan
adab-adab?Segala puji bagi Allah Ta’ala yang telah memberikan kenikmatan berupa
sempurnanya Islam sebagai panduan dalam menjalani kehidupan. Shalawat serta
salam selalu tercurahkan kepada sang utusan shallallahu ‘alaihi wasallam yang
amat pengasih kepada umatnya. Tidak ada satupun kebaikan melainkan telah beliau
jelaskan dan tidak ada satupun keburukan melainkan telah beliau peringatkan.
Tak terkecuali pula mengenai adab-adab seputar shalat Jum’at.
Hukum Shalat Jum’at
Shalat Jum’at wajib
hukumnya bagi laki-laki yang sudah baligh dan berakal. Allah Ta’ala berfirman
(artinya), “Hai orang-orang beriman, apabila diseru untuk untuk menunaikan
shalat Jum’at, maka bersegeralah kamu untuk mengingat Allah dan tinggalkanlah
jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (QS. Al
Jumu’ah:9).Mengenai kewajiban shalat Jum’at ini, Nabi Muhammad shallallahu
‘alaihi wasallam pernah menuturkan, “Shalat Jum’at itu merupakan kewajiban
setiap muslim kecuali empat orang yakni budak, wanita, anak kecil dan orang
yang sakit.” (HR. Abu Dawud, dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani).Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wasallam juga pernah bersabda, “Hendaklah orang yang suka
meninggalkan shalat jumat menghentikan perbuatannya. Jika tidak, maka Allah
akan mengunci hati mereka. Kemudian mereka pasti menjadi orang-orang yang
lalai.” (HR Muslim). Imam An Nawawi dalam Syarh Muslim menjelaskan, “Bahwa pada
hadits ini diterangkan bahwa shalat jum’at itu hukumnya fardhu ‘ain.” (Fiqh
Muyassar fii Dhow’il Kitaabi wa Sunnah).
Keutamaan Shalat
Jum’at
1.
Menghapuskan Dosa
Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Pada shalat lima waktu, shalat Jum’at
yang satu hingga Jum’at berikutnya, terdapat penghapusan dosa diantara keduanya
selama tidak dilakukannya dosa besar.” (HR. Muslim).
2.
Setiap Langkah Kaki Mendapat Ganjaran
Puasa dan Shalat Setahun
Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Barangsiapa yang mandi pada hari Jum’at
dengan mencuci kepala dan anggota badan lainnya, lalu ia berpagi-pagi berangkat
dan mendapatkan awal khutbah, lantas ia mendekat pada imam, mendengar khutbah
dan diam, maka setiap langkah kakinya terhitung seperti puasa dan shalat
setahun.” (HR. Tirmidzi, dishahihkan Syaikh Al Albani).
Adab-Adab Shalat
Jum’at
[Mandi]
Ulama berbeda
pendapat mengenai hukum mandi pada hari Jum’at. Ada yang mengatakan sunnah dan
ada pula yang menghukumi wajib. Ulama yang menghukumi wajib berdalil dengan
hadits dari Abu Said Al Khudri radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu
‘alaihi wasallam bersabda, “Mandi pada hari Jum’at adalah kewajiban bagi setiap
orang yang sudah baligh.” (HR. Bukhari Muslim).
Dijelaskan oleh
ulama bahwa mandi Jum’at ini wajib dikerjakan bagi laki-laki muslim yang sudah
baligh dan tidak wajib bagi anak-anak, wanita, orang sakit dan musafir. Adapun
waktunya ialah sebelum shalat Jum’at dan tata caranya seperti mandi janabah.
[Membersihkan Badan dan Memakai Minyak Wangi]
Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Tidaklah seorang laki-laki yang mandi
pada hari Jum’at, membersihkan badan dengan semaksimalnya, memakai minyak
rambut atau memakai minyak wangi dari rumahnya, lalu ia shalat sunnah
semampunya lantas ia diam ketika khutbah; melainkan diampuni dosanya
antara Jum’at tersebut dan Jum’at lainnya.” (HR. Bukhari). Al Hafizh Ibnu Hajar
menjelaskan bahwa makna dari kata “bersuci” bukanlah sekedar mandi akan tetapi
“bersungguh-sungguh dalam membersihkan badan.” (Fathul Barii).
Dijelaskan dalam
Fiqh Muyassar fii Dhow’il Kitaabi wa Sunnah, yang dimaksud membersihkan badan
disini ialah menghilangkan bau yang tidak sedap beserta sebab-sebab yang dapat
menimbulkannya, semisal memotong kuku, mencukur bulu kemaluan, bulu ketiak dan
lain-lain.
[Bersegera Untuk Datang Awal]
Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Barangsiapa mandi pada hari Jum’at
sebagaimana mandi janabah kemudian berangkat menuju masjid di awal waktu, maka
ia seolah berkurban seekor unta. Barangsiapa yang datang pada waktu yang kedua, maka ia seolah
berkurban seekor sapi. Barangsiapa yang datang pada waktu yang ketiga, maka ia
seolah berkurban seekor kambing bertanduk. Barangisapa yang datang pada
waktu yang keempat, maka ia seolah berkurban dengan seekor ayam. Dan
barangsiapa yang datang pada waktu yang kelima, maka ia seolah berkurban telur.
Dan apabila imam sudah mulai memberi khutbah, maka para malaikat hadir dan
mendengarkan zikir (khutbah) tersebut.” (HR. Bukhari).
Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu
berkata, “Kami berpagi-pagi (besegera) menuju shalat Jum’at dan tidur siang
setelah shalat Jum’at.” (HR. Bukhari).
[Shalat Tahiyyatul Masjid]
Meskipun khutbah telah dimulai, maka
hendaklah tetap mengerjakan shalat tahiyyatul masjid dua raka’at. Hal ini
berlandaskan hadits Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhuma yang diriwayatkan
oleh Imam Bukhari. Diceritakan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam
memberhentikan khutbahnya dan memerintahkan seseorang untuk shalat dua rakaat.
[Diam Saat Berlangsungnya Khutbah]
Khutbah merupakan salah satu bentuk
syiar yang diharapkan agar jama’ah yang mendengar dapat benar-benar bertambah
ilmu dan keimanannya serta terdorongnya kepada kebaikan dan tercegah dari
kemungkaran dalam keseharian. Oleh karenanya, jamaah dituntut untuk diam dan
berkonsentrasi mendengarkan.
Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam
bersabda, “Apabila kamu mengatakan kepada temanmu di hari Jum’at, ‘Diamlah
Kamu!’ dalam keadaan imam sedang berkhutbah maka kamu sungguh telah berkata
yang sia-sia.” (HR. Bukhari).
Hadits ini menunujukan larangan dari
seluruh percakapan saat berlangsungnya khutbah. Sebab ucapan ‘Diamlah Kamu!’
yang berupa bentuk amar ma’ruf saja dikatakan sia-sia, lantas bagaimana lagi
dengan perkataan yang sifatnya sekedar biasa-biasa saja? Tentu lebih terlarang
lagi.
Serba-Serbi Permasalahan
Seputar Adab Shalat Jum’at?
[Manakah yang Didahulukan, Menjawab
Adzan Atau Segera Shalat Dua Rakaat?]
Jika seseorang telat berangkat shalat
Jum’at dan datang tepat ketika adzan sedang dikumandangkan, maka manakah yang
harus ia dahulukan antara shalat tahiyyatul masjid dua rakaat ataukah tetap
berdiri menunggu selesai dan menjawab adzan? Ulama menjelaskan, yang lebih
tepat adalah langsung segera shalat tahiyyatul masjid dua rakaat. Meskipun
menjawab adzan juga memiliki keutamaan, akan tetapi hukum menjawab adzan ialah
sunnah sedangkan mendengar dan menyimak khutbah adalah wajib. Oleh karenanya,
didahulukan untuk menyegerakan shalat dua rakaat ketika adzan agar nantinya
dapat menyimak khutbah dengan sempurna. Syaikh Ibrahim bin Amir Ar-Ruhaili
menerangkan bahwa amalan yang wajib itu didahulukan dan diutamakan daripada
amalan yang sunnah. (Tajriidul Ittiba’ fii Bayani Asbaabi Tafaadhulil A’maal).
Bolehkah Bermain HP (SMS, Facebook,
Twitter, Line, Whattsapp) Saat Khutbah?
Tidaklah dibolehkan melakukan sesuatu
yang dapat menyibukkan diri dan mengganggu konsentrasi saat mendengar khutbah.
Hal ini berdasarkan sabda Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam, “Barangsiapa
menyentuh/memegang kerikil maka dia telah melakukan perbuatan yang sia-sia.”
(HR. Ibnu Majah, dishahihkan oleh Syaikh Al Albani).
Apa yang Dilakukan Ketika Tertinggal
Satu Raka’at Shalat Jum’at?
Syaikh Abdul Azhim bin Badawiy dalam
kitab Al Wajiz fii Fiqhis Sunnah wal Kitab al Aziz menjelaskan, meskipun
seseorang hanya mendapatkan satu rakaat saat shalat Jum’at bersama imam maka ia
tetap terhitung mendapatkan shalat Jum’at dengan menyempurnakan kekurangan satu
rakaat sisanya. Hal ini berdasarkan hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu
bahwa Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Barangsiapa yang
mendapati satu raka’at shalat Jum’at maka sungguh ia telah terhitung
mendapatkan shalat.” (HR. An Nasa’i, dishahihkan oleh Syaikh Al Albani).
Namun, apabila satu rakaatpun ternyata
tidak didapatkan seseorang yang terlambat tadi, maka ia diharuskan untuk
mengerjakan shalat zhuhur empat raka’at.
Penutup
Pembaca yang mencintai Allah dan semoga pula
senantiasa dicintai oleh Allah, demikianlah sedikit pembahasan mengenai
adab-adab seputar shalat Jum’at ini. Semoga Allah Ta’ala memudahkan kita semua
untuk dapat menjalankan adab-adab yang telah dituntunkan oleh Nabi Muhammad
shalallahu ‘alaihi wasallam.
No comments:
Post a Comment